SKILL KOMPETENSI dan SERTIFIKASI KOMPETENSI STANDAR NASIONAL
MEA
( MasyarakatEkonomi Asia ) 2015 merupakan salah satu
bentuk nyata globalisasi di kawasan ASIA yang harus dihadapi dan tidak dapat
dihindari oleh setiap negara di kawasan ASIA, termasuk negara Indonesia.
Globalisasi dimaksud merupakan salah satu bentuk kompetisi bidang mutu/kualitas
baik berkaitan dengan, produk, harga, maupun sumber daya manusia dalam merebut pasar ASIA 2015-2020. Artinya
siapa yang kuat (memiliki daya saing tinggi) akan mampu menguasai pasar
(kompetisi) dan yang tidak mampu akan
tergilas.
Dalam menghadapi
pasar global, Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor penentu dalam
memenangkan kompetisi persaingan antar negara yang semakin meng-global. Untuk
dapat menghasilkan tenaga kerja LOKAL MAUPUN NON LOKAL yang handal dan
professional, generasi millennial merupakan
sumber daya manusia sebagai tenaga kerja perlu membuktikan bahwa dirinya
memiliki kompetensi/skill yang mengacu kepada standar kompetensi yang diakui secara
nasional maupun internasional. Sehingga kaum millenial tersebut dapat diterima
dipasar bebas, baik dari segi produk maupun kualitas tenaga kerjanya. Untuk
menjamin standar kualitas tenaga kerja, diperlukan suatu jaminan berupa SKILL KOMPETENSI dan SERTIFIKASI
KOMPETENSI STANDAR NASIONAL yang merupakan paspor keterampilan menuju dunia
kerja.
Pengembangan
program TRAINING BERBASIS KOMPETENSI dan TERSERTIFIKASI STANDAR NASIONAL yang
relevan untuk kebutuhan era pasar global tersebut sangat diperlukan untuk
mendukung ketercapaian sasaran GERAKAN INDONESIA KOMPETEN dan PERCEPATAN PROGRAM
MAGANG NASIONAL serta TERCIPTANYA PENGUSAHA MUDA/MILLENIAL BARU yang dicanangkan oleh pemerintah.
Dengan demikian
diharapkan pengembangan program training ini yang kami beri nama ‘ BEST
SKILL TRAINING ’ menunjang
program Vokasi dan kewirausahaan kaum
milenial bisa selaras dengan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di
bidang tertentu untuk mencapai kaum millenial
juara menuju Indonesia emas 2030.
0 comments:
Post a Comment